KEBUDAYAAN INDONESIA
KEBUDAYAAN INDONESIA adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan
Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia
dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap
bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat
Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199kebudayaan nasional dalam pandangan
Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”.
Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan,
sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan.
Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat
dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku
bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini
merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa
yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan
untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah
dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat
* Aceh: Rumoh Aceh
* Sumatera Barat : Rumah Gadang
* Sumatera Selatan : Rumah Limas
* Jawa : Joglo
* Papua : Honai
* Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
* Sulawesi Tenggara: Istana buton
* Sulawesi Utara: Rumah Panggung
* Kalimantan Barat: Rumah Betang
* Nusa Tenggara Timur: Lopo
Tarian
Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda
· Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
· Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
· Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
· Aceh: Saman, Seudati
· Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
· Betawi: Yapong
· Sunda: Jaipong, Tari Topeng ,dll.
Lagu
* Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
* Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
* Melayu : Soleram, Tanjung Katung
* Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
* Aceh : Bungong Jeumpa ,dll.
Alat musik
* Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
* Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
* Gendang Bali
* Gendang simalungun
* Gendang Melayu
* Gandang Tabuik
* Sasando
* Talempong
* Tifa
* Saluang ,dll.
Pakaian
* Jawa: Batik.
* Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
* Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
* Sumatra Barat/ Melayu:
* sumatra selatanSongket
* Lampung : Tapis
* Sasiringan
* Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
* Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju Labu'
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat
* Aceh: Rumoh Aceh
* Sumatera Barat : Rumah Gadang
* Sumatera Selatan : Rumah Limas
* Jawa : Joglo
* Papua : Honai
* Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
* Sulawesi Tenggara: Istana buton
* Sulawesi Utara: Rumah Panggung
* Kalimantan Barat: Rumah Betang
* Nusa Tenggara Timur: Lopo
Tarian
Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda
· Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
· Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
· Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
· Aceh: Saman, Seudati
· Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
· Betawi: Yapong
· Sunda: Jaipong, Tari Topeng ,dll.
Lagu
* Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
* Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
* Melayu : Soleram, Tanjung Katung
* Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
* Aceh : Bungong Jeumpa ,dll.
Alat musik
* Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
* Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
* Gendang Bali
* Gendang simalungun
* Gendang Melayu
* Gandang Tabuik
* Sasando
* Talempong
* Tifa
* Saluang ,dll.
Pakaian
* Jawa: Batik.
* Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
* Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
* Sumatra Barat/ Melayu:
* sumatra selatanSongket
* Lampung : Tapis
* Sasiringan
* Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
* Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju Labu'