CINTA=PACARAN, HARUSKAH???
Sobat, kenapa kita diberi rasa suka terhadap lawan jenis padahal kan dalam Islam dilarang pacaran?
Bagikan
Wa’alaikumussalam.. Sobat TaQi rasa suka
(cinta) terhadap lawan jenis (gharizah nau) adalah fitrah bagi setiap
manusia seperti halnya kebutuhan akan beribadah kepada Allah (gharizah
tadayun) dan naluri mempertahankan diri (gharizah baqa). Setiap manusia
sangatlah wajar dan normal memiliki rasa suka terhadap lawan jenis,
malah akan menjadi tidak normal jika rasa sukanya terhadap sesama jenis.
Akan menjadi tidak wajar pula jika pemenuhan rasa suka terhadap lawan
jenis tersebut disalurkan dengan jalan yang telah Allah haramkan,
misalnya pacaran. Pacaran hanyalah sebuah istilah penamaan saja, tapi
yang Allah haramkan adalah aktifitas dari pacaran itu sendiri seperti
berduaan (khalwat), pegangan tangan, pelukan, sampai aktifitas
berhubungan suami istri. Naudzubillah!
Kenapa islam mengaharamkan pacaran
karena aktifitas pacaran dapat menjerumuskan kepada perbuatan zina
(baca QS. Al Isra:32). Kenapa Allah mengharamkan zina (pacaran) karena
pasti didalamnya terdapat keburukan. Nah, agar kita tidak terjerumus
kepada perbuatan zina akibat dari aktifitas pacaran maka kita harus
melakukan beberapa upaya diantaranya:
Pertama: fahami dan yakini bahwa hukum
pacaran dalam islam adalah haram, dengan begitu kita akan bersikap
hati-hati terhadap perbuatan-perbuatan yang telah Allah haramkan karena
akan berakibat buruk.
Kedua: pemenuhan naluri dan kebutuhan
jasmani kita harus disalurkan dengan jalan benar (halal). Dalam islam
rasa suka terhadap lawan jenis hanya boleh disalurkan dengan satu jalan
yaitu nikah.
Ketiga: jika kita belum bisa melakukan
upaya yang kedua maka untuk menghindari aktifitas pacaran sibukkanlah
diri kita dengan amal-amal sholeh seperti memperdalam ilmu islam,
belajar, shaum sunah, silaturahim kepada sahabat (kerabat) sesama jenis.
Jika tidak ingin rugi dan menyesal dikemudian hari maka hindarilah
aktifitas pacaran karena hal itu telah Allah haramkan.